
YOGYAKARTA (Golkarkotajogja) – Digitalisasi layanan publik melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai dapat membantu pemerintah meningkatkan akurasi data dan mempermudah proses verifikasi penerima bantuan sosial (bansos).
Namun, kemudahan teknologi tersebut tetap harus diimbangi dengan akses pelayanan yang inklusif. Masyarakat yang belum memiliki atau belum mengaktifkan IKD jangan sampai justru kesulitan mendapatkan layanan sosial.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Muhammad Affan. Menurutnya, IKD memiliki potensi untuk memperkuat administrasi kependudukan sekaligus mendukung proses verifikasi data penerima bansos.
“Digitalisasi administrasi kependudukan dapat memberikan kemudahan dalam proses verifikasi penerima bansos. Tetapi yang paling penting, penerapannya harus tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan masyarakat,” ujar Affan, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, data kependudukan yang lebih terintegrasi dapat membantu mengurangi risiko data ganda maupun data penerima yang tidak sesuai. Dengan begitu, proses penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.
Meski demikian, Affan menilai penerapan sistem digital tidak boleh menghilangkan akses bagi masyarakat yang belum siap menggunakan layanan berbasis teknologi.
“Jangan sampai digitalisasi menjadi penghambat masyarakat mendapatkan pelayanan. Warga yang belum memiliki atau belum mengaktifkan IKD tetap harus mendapatkan akses terhadap layanan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Affan, pemerintah perlu memastikan proses digitalisasi berjalan bersama dengan sosialisasi dan pendampingan. Hal ini penting, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
“Pemerintah perlu memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan pendampingan yang cukup. Digitalisasi harus memberikan kemudahan, bukan justru menambah kesulitan bagi warga,” tegasnya.
Selain akses layanan, Affan menyoroti pentingnya pembaruan data sebagai bagian dari proses penyaluran bansos. Menurutnya, data kependudukan serta data sosial ekonomi harus terus diperbarui agar bantuan dapat diberikan berdasarkan kondisi dan kriteria penerima yang berlaku.
“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyaluran bantuan sosial. Teknologi bisa membantu proses verifikasi, tetapi kualitas data dan kemudahan akses masyarakat juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Karena itu, Golkar Kota Jogja mendorong agar pemanfaatan IKD tidak hanya berorientasi pada digitalisasi sistem, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tujuannya bukan sekadar membuat layanan menjadi digital. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi benar-benar membantu pemerintah memberikan pelayanan yang lebih mudah, akurat, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat,” pungkas Affan. (Red.)