
YOGYAKARTA (Golkarkotajogja) – Urusan administrasi kependudukan kini semakin mudah dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan tersebut membantu masyarakat mengakses identitas dan berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis melalui perangkat digital.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Muhammad Affan, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan IKD sesuai prosedur resmi. Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store maupun App Store.
“Identitas Kependudukan Digital merupakan bagian dari perkembangan pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat perlu memanfaatkannya dengan mengikuti prosedur resmi agar layanan menjadi lebih mudah sekaligus tetap aman,” ujar Affan, Jum’at (18/9/2026).
Setelah aplikasi terpasang, masyarakat dapat memilih menu aktivasi IKD dan melengkapi data yang diperlukan. Proses selanjutnya dilakukan melalui verifikasi atau aktivasi oleh petugas Dukcapil di lokasi pelayanan resmi.
Untuk warga Kota Jogja, aktivasi IKD juga dapat dilayani melalui lokasi pelayanan resmi Dukcapil, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja, sesuai dengan layanan yang tersedia. Setelah proses verifikasi dilakukan, masyarakat dapat memasukkan kode aktivasi yang diterima sesuai prosedur. Selanjutnya, pengguna membuat PIN untuk menjaga keamanan akun IKD.
Affan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Aktivasi IKD tidak dilakukan melalui telepon atau WhatsApp pribadi.
“Masyarakat harus berhati-hati dan tidak memberikan NIK, nomor KK maupun data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai petugas tanpa memastikan bahwa proses tersebut dilakukan melalui kanal dan lokasi pelayanan resmi,” katanya.
Menurut Affan, pemanfaatan layanan digital perlu dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi. Karena itu, masyarakat diharapkan selalu mengikuti informasi dan prosedur yang disampaikan melalui kanal resmi Dukcapil.
“Digitalisasi pelayanan harus memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi keamanan data pribadi juga harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Affan.(Red).