
Yogyakarta (Golkarkotajogja) – Peringatan Hari Buruh Internasional, Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Muhammad Affan, menyampaikan pandangannya terkait berbagai persoalan yang masih dihadapi buruh di Indonesia. Mulai dari kesejahteraan, upah, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perlindungan sosial bagi pekerja menjadi perhatian utama dimomentum Hari Buruh tahun ini.
Affan menegaskan bahwa kesejahteraan buruh hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak. Menurutnya, pemerintah, pengusaha, dan legislatif harus duduk bersama mencari solusi yang tepat demi kehidupan buruh yang lebih baik.
“Kesejahteraan buruh memang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah, pengusaha, dan legislatif harus duduk bersama mencari formula yang adil agar buruh bisa hidup lebih layak,” ujar Affan. Jum’at (1/5/2026).
Terkait persoalan upah, Affan menilai kebijakan kenaikan upah harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada, namun tetap berpihak pada kebutuhan dasar pekerja.
“Kenaikan upah harus realistis dan mempertimbangkan kondisi ekonomi, tapi kebutuhan hidup buruh juga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Soal ancaman PHK dan sistem kontrak kerja, Affan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat agar perusahaan tetap berkembang tanpa mengorbankan tenaga kerja.
“Kami mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat agar perusahaan tetap tumbuh dan tenaga kerja tetap terlindungi dari gelombang PHK,” katanya.
Menurut Affan, negara memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi para buruh sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi nasional.
“Negara harus hadir sebagai penengah yang adil. Buruh adalah pilar ekonomi yang wajib mendapatkan perlindungan hukum dan sosial,” ungkapnya.
Mengenai sistem outsourcing, Affan menilai perlu dilakukan evaluasi agar tidak merugikan pekerja, namun tetap memberi ruang bagi fleksibilitas dunia usaha. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan hak buruh.
“Sistem outsourcing perlu evaluasi agar tidak merugikan pekerja, namun tetap memberi ruang fleksibilitas bagi dunia usaha. Investasi penting untuk membuka lapangan kerja, tapi jangan sampai mengabaikan hak-hak dasar pekerja,” jelas Affan.
Di sisi lain, Affan juga menyoroti pentingnya akses jaminan sosial yang lebih luas bagi para pekerja serta regulasi ketenagakerjaan yang berimbang.
“Akses jaminan sosial harus diperluas dan dipermudah, karena itu hak pekerja yang harus dipenuhi. Regulasi ketenagakerjaan harus seimbang, tidak berat sebelah, sehingga dunia usaha berjalan dan buruh tetap terlindungi,” katanya.
Menutup pernyataannya, Affan menilai aksi buruh di jalan dalam momentum Hari Buruh merupakan bagian dari demokrasi selama dilakukan dengan tertib dan damai. Ia pun menyampaikan pesan khusus kepada seluruh buruh Indonesia.
“Aksi adalah bagian dari demokrasi, selama dilakukan tertib dan damai. Itu bentuk aspirasi yang harus didengar. Saya mengucapkan selamat Hari Buruh. Semoga buruh Indonesia semakin sejahtera, produktif, dan mendapatkan keadilan yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.(Red).