
Yogyakarta (Golkarkotajogja) – DPD Partai Golkar Kota Jogja menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Kasus tersebut dinilai melukai rasa keadilan publik dan memicu kegelisahan besar di tengah para orang tua yang selama ini mempercayakan anak-anak mereka kepada lembaga pengasuhan.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Muhammad Affan, menginstruksikan Ketua Bakumham (Bidang Hukum dan HAM) Partai Golkar Kota Jogja, Samudera Lubis, untuk segera bergabung dalam tim relawan hukum guna mendampingi para korban kasus Daycare Little Aresha.
Kasus Daycare Little Aresha menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, muncul perlakuan tidak manusiawi terhadap balita, di antaranya pengikatan kaki serta kondisi anak-anak yang hanya mengenakan popok saat berada di tempat penitipan tersebut.
Affan menegaskan, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perlakuan buruk terhadap anak, terlebih jika mengarah pada tindakan penyiksaan.“Tidak ada satu hal pun yang bisa dibenarkan kalau itu sudah menyangkut cara memperlakukan anak secara tidak baik dan cenderung menyiksa,” tegas Affan, Minggu (26/4/2026).
Ia juga menyoroti munculnya pihak-pihak yang berupaya membela para tersangka. Menurutnya, pembelaan terhadap tindakan kekerasan terhadap anak bertentangan dengan nilai moral dan kemanusiaan. “Untuk para pembela, moral kemanusiaan kalian seperti apa sampai mau membela para tersangka yang diduga menyiksa puluhan anak balita itu?” ujarnya.
Affan menambahkan, kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan baru terungkap sekarang. Karena itu, ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Jogja, Munazar, mendesak Pemerintah Kota Jogja untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan hingga pengawasan standar operasional prosedur (SOP) seluruh daycare maupun lembaga penitipan anak di wilayah Kota Jogja. “Jangan hanya bereaksi ketika ada korban. Pengawasan secara intens harus dilakukan sebelum tragedi terjadi,” kata Munazar.
Golkar Kota Jogja juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan secara optimal, baik dari sisi psikologis, medis, maupun hukum. Menurut Munazar, pemulihan anak tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus mampu memulihkan rasa aman serta trauma yang dialami para korban.
Sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD Kota Jogja diharapkan turut mendorong penguatan regulasi dan standar daycare, termasuk kelayakan fasilitas, rekrutmen tenaga asuh yang kompeten, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja sekaligus Wakil Ketua Kaderisasi DPD Partai Golkar Kota Jogja dan Wakil Ketua Pansus Kota Layak Anak, Yoga Prasetyo Pri Hutomo, menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Kota Jogja.
Menurut Yoga, anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan rasa aman justru mengalami kekerasan di tempat yang semestinya menjadi ruang tumbuh kembang mereka.“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kegagalan moral dan lemahnya pengawasan yang harus dievaluasi secara serius. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegas Yoga.
Sebagai Wakil Ketua Pansus Kota Layak Anak, Yoga menegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak tidak boleh hanya menjadi simbol administratif, tetapi harus diwujudkan dalam sistem pengawasan, perlindungan, dan penegakan hukum yang nyata. Ia mendesak agar seluruh daycare dan lembaga penitipan anak di Kota Jogja diaudit secara menyeluruh, baik dari sisi perizinan, standar pelayanan, hingga kompetensi tenaga pengasuh.
“Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Anak-anak tidak punya kekuatan untuk melawan. Negara, pemerintah, dan masyarakat wajib hadir menjadi pelindung mereka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bakumham Partai Golkar Kota Jogja, Samudera Lubis, menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja dengan segera bergerak melakukan komunikasi bersama para korban.
Samudera mengungkapkan, salah satu kliennya diketahui menjadi korban dalam kasus tersebut. Melalui jalur itu, ia akan mengarahkan korban-korban lainnya untuk berkoordinasi dan menyatukan langkah dalam pendampingan hukum bersama Bakumham.“Kebetulan kemarin ada satu klien saya yang jadi korban. Nanti akan saya arahkan korban-korban lainnya untuk berkoordinasi dan menjadi satu dengan kami,” ujar Samudera.
Ia menambahkan, rencana pertemuan dengan para korban kemungkinan dilakukan pada sore hari, mengingat pada pagi hari para korban tengah menjalani asesmen oleh UPT PPA Kota Jogja. Selain itu, Samudera juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Polresta Yogyakarta telah dilakukan. Menurutnya, langkah selanjutnya tinggal melanjutkan proses koordinasi dan pendampingan hukum bagi para korban.
DPD Partai Golkar Kota Jogja juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Sebab, anak-anak tidak mampu membela dirinya sendiri, sehingga menjadi tanggung jawab orang dewasa untuk mendampingi, melindungi, dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.(Red).